Muhammad Ari Pratomo MuhammadAriLaw Perusahaan didalam menjalani Bisnis tentunya wajib memperhatikan aspek-aspek Hukum agar tidak tersangkut masalah, Oleh karenanya Tentu sangat memerlukan Pengacara. Tak peduli apakah perusahaan itu kecil atau besar namun jika sudah dihadapkan dengan masalah atau kasus sama saja sangat diperlukan solusinya dan masalah tersebut harus diselesaikan. Jika membayar Pengacara pada saat menghadapi masalah maka pasti tarifnya mahal. Terkadang tidak sebanding antara nilai masalah yang dihadapi dengan bayaran Pengacara yang disewa. Untuk menghematnya maka perusahaan harus mempunyai Pengacara tetap (Corporate Lawyer). Dengan Corporate Lawyer bayaran Pengacara tidak sebesar menyewa Pengacara ketika menghadapi masalah. Karena Corporate Lawyer honorariumnya bisa disepakati dengan Pengacara baik dibayar bulanan atau tahunan. Manfaat memiliki Corporate Lawyer permasalahan bisa diatasi sebelum masalah menjadi besar. Bahkan dengan Corporate Lawyer bagaimana caranya...
Muhammad Ari Pratomo Pengacara • Musisi • Penulis Blog resmi Muhammad Ari Pratomo