Perempuan, Kamu Berhak Aman: Suara Hukum untuk Melindungi, Bukan Menghakimi
Oleh: Muhammad Ari Pratomo – MuhammadAriLaw
Advokat, Penulis, Musisi, dan Podcaster.
Menyuarakan keadilan bagi yang terbungkam — lewat hukum, musik, dan tulisan.
Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya soal fisik. Ia bisa datang dalam bentuk kata-kata, tekanan psikologis, hingga kendali finansial yang membuatmu merasa kecil dan tak punya pilihan.
Yang menyakitkan, banyak perempuan tidak tahu bahwa apa yang mereka alami adalah bentuk kekerasan. Lebih menyakitkan lagi, ketika mereka tahu, tapi takut bicara. Takut dikucilkan. Takut tidak dipercaya. Takut dikhianati oleh hukum itu sendiri.
Sebagai pengacara, saya sering bertemu dengan perempuan-perempuan kuat yang diam dalam luka. Yang merasa hukum terlalu rumit, terlalu jauh, dan terlalu mahal untuk diakses.
Saya ingin mengatakannya dengan tegas: Kamu tidak sendiri. Dan kamu berhak untuk dilindungi.
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU Penghapusan KDRT, hingga KUHP, semuanya memberi ruang bagi perempuan untuk bangkit dan melawan. Tapi hukum tak akan berarti jika tidak ada yang membantumu memahaminya, menjangkau prosedurnya, dan menguatkan hatimu.
Itulah mengapa saya hadir bukan hanya sebagai advokat, tapi juga sebagai pendengar. Di balik nama MuhammadAriLaw, ada komitmen untuk menjadikan hukum sebagai pelindung nyata bagi perempuan yang selama ini bungkam.
Lewat blog ini, saya akan terus berbagi panduan hukum, cerita inspiratif, dan langkah-langkah konkret agar perempuan tahu: kamu bisa berkata tidak. Dan hukum ada untuk mendukungmu.
Jika kamu atau orang terdekatmu mengalami kekerasan, jangan tunda untuk mencari bantuan. Konsultasikan. Bicarakan. Hukum bukan hanya milik yang kuat—tapi juga milikmu.
Karena setiap perempuan berhak hidup tanpa ketakutan. Dan saya, Muhammad Ari Pratomo, akan terus menyuarakan itu. Sampai tak ada lagi yang merasa harus diam demi bertahan.
Komentar
Posting Komentar