Perempuan Punya Hak untuk Aman: Saatnya Hukum Hadir Melindungi, Bukan Membungkam
Oleh: Muhammad Ari Pratomo – MuhammadAriLaw
Pengacara Indonesia | Penulis | Musisi | Podcaster
Dalam diamnya banyak perempuan, tersembunyi luka yang tak kasat mata: kekerasan verbal, tekanan emosional, kontrol ekonomi, hingga pelecehan seksual yang dianggap “biasa”. Banyak dari mereka tak sadar bahwa apa yang mereka alami adalah bentuk kekerasan. Lebih banyak lagi yang tahu, namun tak tahu harus ke mana.
Sebagai advokat, saya melihatnya setiap hari. Kasus demi kasus menunjukkan bahwa perlindungan hukum bukan hanya soal pasal—tetapi soal keberanian untuk memahami dan memperjuangkan hak, yang sering kali gagal dimulai karena ketakutan.
Ketakutan akan dihakimi. Takut tidak dipercaya. Takut karena pelakunya orang dekat. Atau bahkan takut karena proses hukum tampak begitu jauh, rumit, dan mahal.
Di sinilah kita harus bicara.
Hukum Indonesia sebenarnya sudah bergerak maju. UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), KUHP baru, hingga Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) memberikan dasar hukum yang jelas untuk melindungi perempuan. Tapi tanpa edukasi yang tepat, undang-undang ini hanya menjadi teks mati.
Perempuan harus tahu bahwa mereka bisa berkata tidak, dan hukum akan berpihak. Tapi lebih dari itu, kita butuh pendekatan yang manusiawi: mendampingi, mendengarkan, dan mempermudah jalur hukum bagi siapa pun yang ingin melawan ketidakadilan.
Sebagai MuhammadAriLaw, saya menjadikan media sosial, tulisan, hingga musik sebagai alat perjuangan. Karena saya percaya, kekerasan bisa dilawan bukan hanya dengan kekuatan hukum, tetapi juga dengan keberanian untuk berbicara.
Dan keberanian itu perlu didukung. Perlu pengetahuan. Perlu pendampingan.
Jika Anda adalah perempuan yang sedang merasa tak berdaya dalam relasi, pekerjaan, atau lingkungan—ketahuilah satu hal penting: Anda tidak sendiri. Dan hukum ada untuk melindungi, bukan membungkam.
Tentang Penulis:
- Muhammad Ari Pratomo adalah seorang Pengacara Indonesia, Musisi, Penulis, dan Podcaster. Ia dikenal dengan nama MuhammadAriLaw dan aktif menyuarakan keadilan melalui berbagai media.
- Ia memiliki misi memperjuangkan hukum yang mudah dipahami, terjangkau, dan berpihak pada yang selama ini terbungkam—terutama perempuan dan kelompok rentan.
Komentar
Posting Komentar