Langsung ke konten utama

Perempuan Punya Hak untuk Aman: Saatnya Hukum Hadir Melindungi, Bukan Membungkam

Perempuan Punya Hak untuk Aman: Saatnya Hukum Hadir Melindungi, Bukan Membungkam

Oleh: Muhammad Ari Pratomo – MuhammadAriLaw

Pengacara Indonesia | Penulis | Musisi | Podcaster

Dalam diamnya banyak perempuan, tersembunyi luka yang tak kasat mata: kekerasan verbal, tekanan emosional, kontrol ekonomi, hingga pelecehan seksual yang dianggap “biasa”. Banyak dari mereka tak sadar bahwa apa yang mereka alami adalah bentuk kekerasan. Lebih banyak lagi yang tahu, namun tak tahu harus ke mana.

Sebagai advokat, saya melihatnya setiap hari. Kasus demi kasus menunjukkan bahwa perlindungan hukum bukan hanya soal pasal—tetapi soal keberanian untuk memahami dan memperjuangkan hak, yang sering kali gagal dimulai karena ketakutan.

Ketakutan akan dihakimi. Takut tidak dipercaya. Takut karena pelakunya orang dekat. Atau bahkan takut karena proses hukum tampak begitu jauh, rumit, dan mahal.

Di sinilah kita harus bicara.

Hukum Indonesia sebenarnya sudah bergerak maju. UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), KUHP baru, hingga Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) memberikan dasar hukum yang jelas untuk melindungi perempuan. Tapi tanpa edukasi yang tepat, undang-undang ini hanya menjadi teks mati.

Perempuan harus tahu bahwa mereka bisa berkata tidak, dan hukum akan berpihak. Tapi lebih dari itu, kita butuh pendekatan yang manusiawi: mendampingi, mendengarkan, dan mempermudah jalur hukum bagi siapa pun yang ingin melawan ketidakadilan.

Sebagai MuhammadAriLaw, saya menjadikan media sosial, tulisan, hingga musik sebagai alat perjuangan. Karena saya percaya, kekerasan bisa dilawan bukan hanya dengan kekuatan hukum, tetapi juga dengan keberanian untuk berbicara.

Dan keberanian itu perlu didukung. Perlu pengetahuan. Perlu pendampingan.

Jika Anda adalah perempuan yang sedang merasa tak berdaya dalam relasi, pekerjaan, atau lingkungan—ketahuilah satu hal penting: Anda tidak sendiri. Dan hukum ada untuk melindungi, bukan membungkam.


Tentang Penulis:

  1. Muhammad Ari Pratomo adalah seorang Pengacara Indonesia, Musisi, Penulis, dan Podcaster. Ia dikenal dengan nama MuhammadAriLaw dan aktif menyuarakan keadilan melalui berbagai media.
  2. Ia memiliki misi memperjuangkan hukum yang mudah dipahami, terjangkau, dan berpihak pada yang selama ini terbungkam—terutama perempuan dan kelompok rentan.

Komentar

Muhammad Ari Pratomo

Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Perlindungan Hak Pekerja dan Pembaruan Terkini di Tahun 2025

  Muhammad Ari Pratomo Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Perlindungan Hak Pekerja dan Pembaruan Terkini di Tahun 2025 Oleh: Muhammad Ari Pratomo, Pengacara, Penulis, dan Musisi Pendahuluan Di Indonesia, sektor ketenagakerjaan memainkan peran yang sangat penting dalam kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Setiap pekerja berhak untuk memperoleh perlindungan, baik dalam hal keselamatan kerja, kesejahteraan, maupun hak-hak lainnya yang mendasar. Dengan terus berkembangnya dunia kerja dan tuntutan zaman, penting bagi setiap pekerja dan pemberi kerja untuk memahami hak dan kewajiban yang ada dalam hukum ketenagakerjaan. Artikel ini akan membahas tentang hak-hak pekerja di Indonesia, dasar hukum ketenagakerjaan yang berlaku, serta pembaruan terkini dalam undang-undang ketenagakerjaan di tahun 2025. Dasar Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UU Ketenagakerjaan ini adalah undang-undang utama yang mengatur tentang hak dan...

Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Hukum Indonesia pada 2025

Muhammad Ari Pratomo   Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Hukum Indonesia pada 2025 Oleh: Muhammad Ari Pratomo, Pengacara, Penulis, dan Musisi Pendahuluan Penyalahgunaan kekuasaan merupakan salah satu bentuk tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki regulasi yang mengatur untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara atau pihak yang memiliki kewenangan. Dalam konteks ini, penting bagi setiap warga negara untuk memahami apa itu penyalahgunaan kekuasaan dan bagaimana hukum Indonesia mengatur hal tersebut. Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang pengertian, bentuk-bentuk penyalahgunaan kekuasaan, serta bagaimana hukum Indonesia pada tahun 2025 menangani hal tersebut. Dasar Hukum Penyalahgunaan Kekuasaan di Indonesia Penyalahgunaan kekuasaan diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Beberapa dasar hukum yang relevan adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang P...

Hukum Warisan di Indonesia: Pemahaman dan Perkembangan Terbaru di 2025

Muhammad Ari Pratomo   Hukum Warisan di Indonesia: Pemahaman dan Perkembangan Terbaru di 2025 Oleh: Muhammad Ari Pratomo, Pengacara, Penulis, dan Musisi Pendahuluan Hukum warisan merupakan salah satu aspek penting dalam hukum perdata yang mengatur tentang pembagian harta peninggalan seseorang setelah meninggal dunia. Di Indonesia, pembagian warisan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) serta beberapa regulasi lainnya, yang memberikan pedoman bagi ahli waris dalam menentukan hak mereka terhadap harta warisan. Namun, dengan perkembangan zaman, banyak perubahan dan tantangan dalam pengaturan hukum warisan, terutama dalam konteks hukum modern dan kebutuhan untuk merespons dinamika kehidupan sosial yang semakin kompleks. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hukum warisan di Indonesia, dengan mengulas dasar hukum yang relevan hingga tahun 2025 serta memberikan pengetahuan mengenai perkembangan terbaru dalam pengaturan warisan. Dasar Huku...