SURAT TERBUKA UNTUK PARA KREATOR, JURNALIS, DAN PENEGAK HUKUM
Dari: Muhammad Ari Pratomo
Nama saya Muhammad Ari Pratomo — seorang advokat, penulis, musisi, dan bagian dari komunitas kreatif seperti Anda semua. Saya menulis surat terbuka ini untuk menyampaikan sebuah peristiwa serius yang patut menjadi perhatian bersama, terutama terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi.
Baru-baru ini, saya mendapatkan informasi dan pengalaman langsung yang mengarah pada indikasi kuat bahwa data NIK dan KK saya telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini bermula saat beberapa orang datang ke rumah saya, mengonfirmasi hal-hal yang tidak saya ketahui, termasuk nomor telepon yang tidak pernah saya daftarkan dan unit kendaraan yang diduga dikredit atas nama saya, padahal saya tidak pernah mengajukan kredit kendaraan apapun.
Sebagai advokat, saya mengambil langkah untuk mengecek langsung ke beberapa provider seluler. Hasilnya sangat mengejutkan. Berdasarkan keterangan pihak customer service, diduga terdapat banyak nomor yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK saya, jauh melebihi batas wajar. Padahal, sesuai peraturan:
• Permenkominfo №12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi,
• Permenkominfo №21 Tahun 2017 sebagai perubahannya, serta
• Surat Edaran Dirjen PPI Kominfo,
telah ditegaskan bahwa satu NIK hanya boleh digunakan untuk registrasi maksimal 3 (tiga) nomor per operator.
Namun dugaan pelanggaran atas aturan ini tampaknya nyata di lapangan. Saya meminta data resmi kepada pihak provider, tetapi tidak diberikan, meskipun saya adalah pemilik sah dari data tersebut.
Saya tidak bisa membayangkan, jika saya sebagai seorang advokat saja bisa mengalami hal seperti ini, bagaimana dengan masyarakat awam yang tidak memiliki akses dan pemahaman hukum? Siapa yang akan melindungi mereka?
Karena itu, saya mengajak seluruh rekan kreator, jurnalis, serta masyarakat yang peduli untuk ikut menyuarakan isu ini. Bukan demi kepentingan pribadi saya semata, melainkan sebagai bentuk peringatan kolektif dan dorongan untuk memperbaiki sistem perlindungan data di Indonesia. Gunakan medium yang kalian miliki — tulisan, video, musik, ilustrasi — untuk menyampaikan pesan ini.
Saya berkomitmen akan menempuh jalur hukum. Saya juga akan menyuarakan kasus ini melalui karya dan media, agar isu perlindungan data pribadi tidak lagi dianggap sepele. Jika tidak ada langkah serius, bukan tidak mungkin semakin banyak korban bermunculan.
Mari kita bersatu menyuarakan kebenaran. Ini bukan hanya tentang saya, ini tentang kita semua.
Terima kasih atas perhatian dan solidaritas Anda.
Muhammad Ari Pratomo
#PerlindunganDataPribadi #MuhammadAriPratomo #RegistrasiSimCard #NikKK #PenyalahgunaanDataPribadiOranguntukregistrasinomerhp ##PenyalahgunaanDataPribadiOranguntukPinjol #PenyalahgunaanDataPribadiOranguntukkreditkendaraan

Komentar
Posting Komentar