Langsung ke konten utama

Masalah Hukum Sehari-hari yang Sering Dialami Masyarakat (dan Solusinya)

Diperlakukan Tidak Adil di Tempat Kerja? Ini Hak dan Langkah Hukum yang Perlu Anda Ketahui

Pembuka:

Banyak pekerja di Indonesia mengalami perlakuan tidak adil di tempat kerja, mulai dari pemotongan gaji sepihak, PHK tanpa alasan, hingga tekanan psikologis yang mengganggu kesehatan mental. Sayangnya, tidak sedikit yang memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan atau dianggap pembangkang. Sebagai pengacara, saya ingin membagikan panduan praktis agar Anda tahu hak Anda dan berani mengambil sikap.

1. Bentuk Perlakuan Tidak Adil yang Paling Umum

  1. PHK sepihak tanpa alasan yang sah.
  2. Upah yang tidak dibayar atau dibayar di bawah UMR.
  3. Tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
  4. Tidak diberikan kontrak kerja atau hanya kontrak lisan.
  5. Tekanan psikologis (bullying, pelecehan, diskriminasi).

2. Apa Hak Anda Menurut Hukum?

Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan perubahannya dalam UU Cipta Kerja, setiap pekerja memiliki hak:

  1. Mendapatkan upah layak dan perlindungan sosial.
  2. Menerima perlakuan manusiawi di tempat kerja.
  3. Mendapatkan surat perjanjian kerja tertulis.
  4. Mengajukan pengaduan atau gugatan jika hak dilanggar.

3. Langkah Hukum yang Bisa Anda Ambil

a. Dokumentasikan Segala Bukti

Simpan slip gaji, pesan WhatsApp dari atasan, rekaman, foto, atau bukti lainnya.

b. Laporkan ke HRD atau Serikat Pekerja

Bicarakan terlebih dahulu secara internal.

c. Laporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)

Ajukan pengaduan resmi. Anda bisa didampingi oleh pengacara atau paralegal.

d. Ajukan Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial

Jika mediasi gagal, Anda berhak menggugat perusahaan secara hukum.

4. Pentingnya Pendampingan Hukum

Dalam banyak kasus, perusahaan mencoba menakut-nakuti pekerja dengan ancaman hukum atau kontrak sepihak. Dengan pendampingan hukum yang tepat, Anda bisa membalik keadaan — dari korban menjadi pihak yang dilindungi dan dihormati.

Penutup:

Diperlakukan tidak adil bukan berarti Anda harus menyerah. Setiap pekerja memiliki hak yang dilindungi oleh hukum. Saya, Muhammad Ari Pratomo – MuhammadAriLaw, siap mendampingi Anda dalam perjuangan mendapatkan keadilan di dunia kerja. Karena tidak ada yang boleh diperlakukan semena-mena hanya karena sedang bekerja.

#PengacaraIndonesia #HukumKetenagakerjaan #PHK #HakPekerja #MuhammadAriLaw #TipsHukum

#MuhammadAriPratomo

Komentar

Muhammad Ari Pratomo

Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Perlindungan Hak Pekerja dan Pembaruan Terkini di Tahun 2025

  Muhammad Ari Pratomo Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Perlindungan Hak Pekerja dan Pembaruan Terkini di Tahun 2025 Oleh: Muhammad Ari Pratomo, Pengacara, Penulis, dan Musisi Pendahuluan Di Indonesia, sektor ketenagakerjaan memainkan peran yang sangat penting dalam kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Setiap pekerja berhak untuk memperoleh perlindungan, baik dalam hal keselamatan kerja, kesejahteraan, maupun hak-hak lainnya yang mendasar. Dengan terus berkembangnya dunia kerja dan tuntutan zaman, penting bagi setiap pekerja dan pemberi kerja untuk memahami hak dan kewajiban yang ada dalam hukum ketenagakerjaan. Artikel ini akan membahas tentang hak-hak pekerja di Indonesia, dasar hukum ketenagakerjaan yang berlaku, serta pembaruan terkini dalam undang-undang ketenagakerjaan di tahun 2025. Dasar Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UU Ketenagakerjaan ini adalah undang-undang utama yang mengatur tentang hak dan...

Hukum Warisan di Indonesia: Pemahaman dan Perkembangan Terbaru di 2025

Muhammad Ari Pratomo   Hukum Warisan di Indonesia: Pemahaman dan Perkembangan Terbaru di 2025 Oleh: Muhammad Ari Pratomo, Pengacara, Penulis, dan Musisi Pendahuluan Hukum warisan merupakan salah satu aspek penting dalam hukum perdata yang mengatur tentang pembagian harta peninggalan seseorang setelah meninggal dunia. Di Indonesia, pembagian warisan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) serta beberapa regulasi lainnya, yang memberikan pedoman bagi ahli waris dalam menentukan hak mereka terhadap harta warisan. Namun, dengan perkembangan zaman, banyak perubahan dan tantangan dalam pengaturan hukum warisan, terutama dalam konteks hukum modern dan kebutuhan untuk merespons dinamika kehidupan sosial yang semakin kompleks. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hukum warisan di Indonesia, dengan mengulas dasar hukum yang relevan hingga tahun 2025 serta memberikan pengetahuan mengenai perkembangan terbaru dalam pengaturan warisan. Dasar Huku...

Perjanjian Kerja di Indonesia: Hak Karyawan dan Pembaruan Hukum Terkini di 2025

  Muhammad Ari Pratomo Perjanjian Kerja di Indonesia: Hak Karyawan dan Pembaruan Hukum Terkini di 2025 Oleh: Muhammad Ari Pratomo, Pengacara, Penulis, dan Musisi Pendahuluan Perjanjian kerja adalah elemen penting dalam hubungan industrial antara pemberi kerja dan pekerja. Dalam perjanjian ini, kedua pihak bersepakat mengenai hak dan kewajiban masing-masing, baik itu terkait dengan pekerjaan, gaji, maupun fasilitas lainnya. Namun, seiring dengan berkembangnya dunia kerja dan regulasi ketenagakerjaan, banyak perubahan yang perlu diketahui oleh pekerja dan pemberi kerja mengenai hak dan kewajiban mereka. Artikel ini akan mengulas tentang perjanjian kerja di Indonesia, dasar hukum yang mengaturnya, serta pembaruan terkait ketenagakerjaan yang relevan hingga tahun 2025. Dasar Hukum Perjanjian Kerja di Indonesia Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) Sebagai regulasi utama yang mengatur hubungan antara pemberi kerja dan pekerja, UU Ketena...