Langsung ke konten utama

Masyarakat Butuh Jasa Digital Forensik Swasta Non-Polri yang Cepat, Terpercaya, dan Biaya Murah

 

Masyarakat Butuh Jasa Digital Forensik Swasta Non-Polri yang Cepat, Terpercaya, dan Biaya Murah

Oleh: Muhammad Ari Pratomo – Advokat | Penulis | Pencipta Lagu


Di era ketika sebagian besar komunikasi, transaksi, dan peristiwa penting terekam di perangkat digital, masyarakat tidak bisa lagi bergantung hanya pada cara-cara lama untuk mencari keadilan. Sayangnya, ketika seseorang butuh membuka bukti digital — entah itu untuk kasus perceraian, pelecehan daring, penipuan, atau sengketa bisnis — pilihan yang tersedia sangat terbatas.

Selama ini, digital forensik identik dengan institusi negara seperti POLRI. Padahal, tidak semua perkara harus masuk ranah pidana. Banyak yang butuh pembuktian cepat tanpa proses hukum berlarut-larut. Maka, hadirlah kebutuhan nyata:
Jasa digital forensik swasta non-polri yang profesional, cepat, menjaga privasi, dan berbiaya terjangkau.

Ketika Bukti Hukum Ada di Tangan Kita Sendiri

Ponsel hari ini bukan sekadar alat komunikasi, tapi “lemari besi” yang menyimpan banyak hal:

  • Chat pribadi

  • Video, voice note

  • Email bisnis

  • Jejak transfer atau bukti digital lainnya

Namun, tidak semua orang berani menyerahkan perangkat pribadinya. Alasannya sederhana tapi krusial: takut bocor, takut disalahgunakan, atau takut dihakimi. Dan ketakutan ini tidak berlebihan, karena tidak sedikit jasa forensik swasta yang tidak punya etika profesional yang kuat.

Empat Pilar yang Wajib Dimiliki Jasa Forensik Swasta

Sebagai advokat, saya percaya bahwa kepercayaan klien bukan soal seberapa canggih alat yang digunakan, tapi seberapa bisa kita dipercaya menjaga data mereka.

Penyedia digital forensik swasta harus memiliki:

  1. Kecepatan kerja
    Karena bukti digital bisa hilang kapan saja, penyimpanan otomatis bisa terhapus, dan data bisa dimodifikasi dengan cepat.

  2. Biaya yang transparan dan terjangkau
    Keadilan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi yang mampu membayar mahal.

  3. Etika privasi yang ketat
    Harus ada perjanjian kerahasiaan, kode etik profesional, dan tanggung jawab moral.

  4. Legalitas dan pemahaman hukum
    Tanpa itu, hasil analisis digital bisa tak diakui di pengadilan.

Negara Tidak Bisa Sendiri, Masyarakat Butuh Alternatif

Negara tetap penting. Namun realitanya, tidak semua laporan ditindaklanjuti, dan tidak semua kasus bisa masuk prioritas lembaga penegak hukum. Itulah sebabnya jasa digital forensik swasta harus menjadi mitra masyarakat, bukan pesaing negara. Tapi hanya yang beretika, punya integritas, dan mampu menjaga amanah, yang patut diandalkan.

Penutup: Teknologi Harus Diiringi Moralitas

Sebagai penulis dan pencipta lagu, saya percaya bahwa semua hal yang menyentuh manusia — entah lewat tulisan, musik, atau hukum — harus punya satu dasar: hati nurani.

Dan sebagai advokat, saya ingin masyarakat tahu: Anda berhak atas pembuktian digital yang adil, cepat, dan terpercaya. Bukan hanya bagi mereka yang punya uang banyak atau koneksi tinggi.

Sudah waktunya kita punya layanan digital forensik yang bisa dipercaya oleh rakyat biasa — bukan hanya karena murah atau cepat, tapi karena mereka bekerja dengan nurani.

Tentang Penulis:
Muhammad Ari Pratomo
Advokat | Penulis | Pencipta Lagu


Komentar

Muhammad Ari Pratomo

Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Perlindungan Hak Pekerja dan Pembaruan Terkini di Tahun 2025

  Muhammad Ari Pratomo Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Perlindungan Hak Pekerja dan Pembaruan Terkini di Tahun 2025 Oleh: Muhammad Ari Pratomo, Pengacara, Penulis, dan Musisi Pendahuluan Di Indonesia, sektor ketenagakerjaan memainkan peran yang sangat penting dalam kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Setiap pekerja berhak untuk memperoleh perlindungan, baik dalam hal keselamatan kerja, kesejahteraan, maupun hak-hak lainnya yang mendasar. Dengan terus berkembangnya dunia kerja dan tuntutan zaman, penting bagi setiap pekerja dan pemberi kerja untuk memahami hak dan kewajiban yang ada dalam hukum ketenagakerjaan. Artikel ini akan membahas tentang hak-hak pekerja di Indonesia, dasar hukum ketenagakerjaan yang berlaku, serta pembaruan terkini dalam undang-undang ketenagakerjaan di tahun 2025. Dasar Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UU Ketenagakerjaan ini adalah undang-undang utama yang mengatur tentang hak dan...

Hukum Warisan di Indonesia: Pemahaman dan Perkembangan Terbaru di 2025

Muhammad Ari Pratomo   Hukum Warisan di Indonesia: Pemahaman dan Perkembangan Terbaru di 2025 Oleh: Muhammad Ari Pratomo, Pengacara, Penulis, dan Musisi Pendahuluan Hukum warisan merupakan salah satu aspek penting dalam hukum perdata yang mengatur tentang pembagian harta peninggalan seseorang setelah meninggal dunia. Di Indonesia, pembagian warisan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) serta beberapa regulasi lainnya, yang memberikan pedoman bagi ahli waris dalam menentukan hak mereka terhadap harta warisan. Namun, dengan perkembangan zaman, banyak perubahan dan tantangan dalam pengaturan hukum warisan, terutama dalam konteks hukum modern dan kebutuhan untuk merespons dinamika kehidupan sosial yang semakin kompleks. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hukum warisan di Indonesia, dengan mengulas dasar hukum yang relevan hingga tahun 2025 serta memberikan pengetahuan mengenai perkembangan terbaru dalam pengaturan warisan. Dasar Huku...

Perjanjian Kerja di Indonesia: Hak Karyawan dan Pembaruan Hukum Terkini di 2025

  Muhammad Ari Pratomo Perjanjian Kerja di Indonesia: Hak Karyawan dan Pembaruan Hukum Terkini di 2025 Oleh: Muhammad Ari Pratomo, Pengacara, Penulis, dan Musisi Pendahuluan Perjanjian kerja adalah elemen penting dalam hubungan industrial antara pemberi kerja dan pekerja. Dalam perjanjian ini, kedua pihak bersepakat mengenai hak dan kewajiban masing-masing, baik itu terkait dengan pekerjaan, gaji, maupun fasilitas lainnya. Namun, seiring dengan berkembangnya dunia kerja dan regulasi ketenagakerjaan, banyak perubahan yang perlu diketahui oleh pekerja dan pemberi kerja mengenai hak dan kewajiban mereka. Artikel ini akan mengulas tentang perjanjian kerja di Indonesia, dasar hukum yang mengaturnya, serta pembaruan terkait ketenagakerjaan yang relevan hingga tahun 2025. Dasar Hukum Perjanjian Kerja di Indonesia Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) Sebagai regulasi utama yang mengatur hubungan antara pemberi kerja dan pekerja, UU Ketena...