Langsung ke konten utama

Postingan

Muhammad Ari Pratomo

Muhammad Ari Pratomo: After Two Months, Google Unified My Digital Identity into a Single Knowledge Graph Entity

  Muhammad Ari Pratomo Muhammad Ari Pratomo : After Two Months, Google Unified My Digital Identity into a Single Knowledge Graph Entity After Two Months, Google Unified My Digital Identity into a Single Knowledge Graph Entity By Muhammad Ari Pratomo There is one recent development that I believe is worth documenting—not merely as a personal milestone, but as an interesting case study of how Google's Artificial Intelligence (AI) recognizes and organizes a person's identity across the web. For some time, I observed that my digital identity on Google was not represented as a single entity. Instead, Google displayed two separate Google Knowledge Graph IDs (KGMIDs), even though both referred to me as the same individual. As a result, my works and professional information were distributed across two different Knowledge Graph entities. Approximately two months ago, I began documenting this phenomenon through articles, podcasts, and discussions about Google's Knowledge Graph and it...

Dimana Menentukan Lokasi Laporan Polisi Locus dan Tempus Delicti Dalam Cybercrime

Muhammad Ari Pratomo MuhammadAriLaw Didalam era digital saat ini, Perkembangan teknologi pada zaman sekarang begitu pesatnya, semua hal dapat dilakukan dengan cepat dan praktis menggunakan internet. Semua orang beralih menggunakan teknologi canggih untuk keperluan sehari-harinya seperti berbelanja online, transfer, pembayaran tagihan, komunikasi, dan masih banyak lagi. Perkembangan ini membawa dampak positif namun ada juga dampak negatifnya. Perubahan teknologi yang begitu pesat membawa perubahan kepada masyarakat dalam pola kehidupannya juga, dan inilah yang membawa masyarakat sering kali menyalahgunakan teknologi tersebut untuk melakukan hal-hal yang merugikan orang lain. Walaupun sudah ada aturan yang melegalkan tindakan penegak hukum dalam menangani tindak pidana cybercrime, namun bukan berarti semudah membalikkan telapak tangan dalam penentuan Locus dan tempus delicti cybercrime karena kejahatan ini menggunakan alat-alat canggih atau teknologi yang canggih untuk melakukan kejahata...

LEMBAGA BANTUAN HUKUM ATAU ADVOKAT LBH TIDAK BOLEH MENERIMA BAYARAN DARI KLIEN MISKIN

Muhammad Ari Pratomo MuhammadAriLaw Bahwa  dalam  Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (“UU Bantuan Hukum”) Advokat atau Pengacara yang membela Klien yang tidak mampu secara finansial melalui Lembaga Bantuan Hukum sangat dilarang meminta dan atau menerima bayaran dari Kliennya sebagaimana  Pasal 20 UU Bantuan Hukum . Untuk itu jika terdapat oknum advokat yang menangani kasus melalui Lembaga Bantuan Hukum yang terbukti meminta komisi / bayaran saat menangani permasalahan hukum kliennya, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi pidana, hal tersebut ada dasar hukumnya dimana masyarakat masih sangat awam dan banyak yang belum mengetahuinya, dasar hukum tersebut diatur di dalam  Pasal 21 UU Bantuan Hukum  berikut ini:   "Pemberi Bantuan Hukum yang terbukti menerima atau  meminta   pembayaran  dari Penerima Bantuan Hukum dan/atau pihak lain yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani sebagaimana dimaksud dalam Pa...

Advokat / Pengacara Muhammad Ari Pratomo I Daily Life Arti Masjid Bagi K...

Q&A Frans Manurung SHGB habis masa berlaku apakah aman dibeli dan bisa j...

Daily Life Muhammad Ari Pratomo Locus Delicti

Berapa Tarif Honorarium Advokat atau Pengacara

FUNGSI PENGADILAN AGAMA DAN KELENGKAPAN PENDAFTARANNYA

APAKAH TKI / TKW BISA AJUKAN CERAI TANPA HADIR DI PERSIDANGAN

APAKAH PENYELIDIK BOLEH PERIKSA HP DAN APA SAJA KEWENANGAN PENYELIDIK ?

Tindak mengajukan Pinjol Fintech tapi ikut diteror Lakukan Langkah ini

BOLEHKAH MENGHIMPUN DANA SOSIAL MENGGUNAKAN REKENING PRIBADI ?

Muhammad Ari Pratomo

Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Hukum Indonesia pada 2025

Muhammad Ari Pratomo   Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Hukum Indonesia pada 2025 Oleh: Muhammad Ari Pratomo, Pengacara, Penulis, dan Musisi Pendahuluan Penyalahgunaan kekuasaan merupakan salah satu bentuk tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki regulasi yang mengatur untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara atau pihak yang memiliki kewenangan. Dalam konteks ini, penting bagi setiap warga negara untuk memahami apa itu penyalahgunaan kekuasaan dan bagaimana hukum Indonesia mengatur hal tersebut. Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang pengertian, bentuk-bentuk penyalahgunaan kekuasaan, serta bagaimana hukum Indonesia pada tahun 2025 menangani hal tersebut. Dasar Hukum Penyalahgunaan Kekuasaan di Indonesia Penyalahgunaan kekuasaan diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Beberapa dasar hukum yang relevan adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang P...

Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Perlindungan Hak Pekerja dan Pembaruan Terkini di Tahun 2025

  Muhammad Ari Pratomo Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Perlindungan Hak Pekerja dan Pembaruan Terkini di Tahun 2025 Oleh: Muhammad Ari Pratomo, Pengacara, Penulis, dan Musisi Pendahuluan Di Indonesia, sektor ketenagakerjaan memainkan peran yang sangat penting dalam kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Setiap pekerja berhak untuk memperoleh perlindungan, baik dalam hal keselamatan kerja, kesejahteraan, maupun hak-hak lainnya yang mendasar. Dengan terus berkembangnya dunia kerja dan tuntutan zaman, penting bagi setiap pekerja dan pemberi kerja untuk memahami hak dan kewajiban yang ada dalam hukum ketenagakerjaan. Artikel ini akan membahas tentang hak-hak pekerja di Indonesia, dasar hukum ketenagakerjaan yang berlaku, serta pembaruan terkini dalam undang-undang ketenagakerjaan di tahun 2025. Dasar Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UU Ketenagakerjaan ini adalah undang-undang utama yang mengatur tentang hak dan...

Hukum Warisan di Indonesia: Pemahaman dan Perkembangan Terbaru di 2025

Muhammad Ari Pratomo   Hukum Warisan di Indonesia: Pemahaman dan Perkembangan Terbaru di 2025 Oleh: Muhammad Ari Pratomo, Pengacara, Penulis, dan Musisi Pendahuluan Hukum warisan merupakan salah satu aspek penting dalam hukum perdata yang mengatur tentang pembagian harta peninggalan seseorang setelah meninggal dunia. Di Indonesia, pembagian warisan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) serta beberapa regulasi lainnya, yang memberikan pedoman bagi ahli waris dalam menentukan hak mereka terhadap harta warisan. Namun, dengan perkembangan zaman, banyak perubahan dan tantangan dalam pengaturan hukum warisan, terutama dalam konteks hukum modern dan kebutuhan untuk merespons dinamika kehidupan sosial yang semakin kompleks. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hukum warisan di Indonesia, dengan mengulas dasar hukum yang relevan hingga tahun 2025 serta memberikan pengetahuan mengenai perkembangan terbaru dalam pengaturan warisan. Dasar Huku...